Diberdayakan oleh Blogger.
RSS


Cara Licik Seorang Petani di Lampung Menimbun BBM  


TEMPO.CO, Lampung Selatan - Acit bin Arjali, 53 tahun, yang biasa dipanggil Koh Acit, mempraktekkan cara yang licik untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

Warga Candipuro, Lampung Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai petani sembari berdagang bensin dan Solar secara eceran itu, menyewa jasa sebuah bengkel mobil untuk memodifikasi mobil Suzuki Carry sehingga dilengkapi tangki ukuran jumbo.

Dengan kapasitas tangki 200 liter, Koh Acit bisa leluasa membeli Solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang-ulang tanpa dicurigai.

“Tangki mobil dibikin super jumbo dan mampu menampung Solar hingga ratusan liter. Usai mengisi di SPBU, dia pulang dan menimbunnya di gudang,” kata Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi kepada wartawan, Sabtu, 2 Juli 2011.

Kelicikan Koh Acit terungkap saat mengisi Solar di SPBU Blambangan di tepi Jalan Lintas Sumatera, Kamis petang, 30 Juni 2011. Saat itu juga, Koh Acit ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan di Markas Polres Lampung Selatan.

Menurut Dachi, penangkapan Koh Acit yang telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi curiga karena mobil berwarna biru itu mondar-mandir dari SPBU satu ke SPBU yang lain. “Kami lalu membuntuti dan menangkap tersangka saat menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sepintas, mobil yang diakui Koh Acit milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan itu tidak ada yang aneh. Tapi, saat dicek ke kolong mobil, sebuah tangki BBM berukuran besar terpasang.

Polisi semakin merasa aneh karena mobil Suzuki Carry tua itu sejatinya menggunakan Premium, tapi setiap hari selalu mengisi Solar. Tangki yang terbuat dari plat besi itu dilengkapi kran untuk memindahkan Solar ke dalam drum penampungan.

“Menurut pengakuan tersangka, Solar itu akan dijual ke industri dan nelayan. Keuntungannya tentu dua kali lipat,” ujar Dachi pula.

Kepada polisi yang memeriksanya, Koh Acit mengaku sudah seminggu melakukan praktek licik tersebut. Dia berdalih menggunakan cara itu setelah pemerintah dan Pertamina melarang untuk membeli bahan bakar minyak dengan menggunakan jeriken.

”Selama ini saya biasa membeli Solar dan bensin di SPBU dengan jeriken,” kata Koh Acit.

Koh Acit juga menjelaskan bahwa dari SPBU, Solar dibelinya dengan harga Rp 4.500 per liter. Solar tersebut setelah ditimbun, dijual dengan harga Rp 9.000 per liter.

Tertangkapnya Koh Acit, kata Dachi, membuktikan bahwa di Lampung marak terjadi penimbunan dan penyelewengan bahan bakar bersubsidi ke sektor industri. Apalagi saat ini di Lampung masih terjadi kelangkaan bahan bakar jenis Premium dan Solar.

Dachi mengatakan akan terus mengembangkan pemeriksaan terhadap Koh Acit. Sebab, diduga ada pihak lain yang berperan di balik praktek yang dilakukan Koh Acit.

Sebelumnya, sebuah gudang penimbunan Solar terbakar di kampung nelayan. Kepolisian Daerah Lampung masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang yang berada tidak jauh dari SPBU khusus nelayan itu.

Sementara itu, Kepala Pertamina Lampung Hamid Dude berharap aparat penegak hukum bisa membantu mengawasi distribusi BBM bersubsidi. ”Agar jatuh ke tangan yang berhak,” ucapnya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar